Diskusi Hukum PWPM Sulsel, Pengesahan UU Minerba Dianggap Dipengaruhi Kekuatan Kapital?

Redaksi – Berita30 Mei 2020

PEDULIRAKYAT.CO.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (RUU Minerba) menjadi Undang-Undang.

Pengesahan yang sempat tertunda karena aksi nasional yang dilakukan aktivis dan mahasiswa itu disahkan pada Selasa, 12 Mei 2020.

Pengesahan yang terkesan buru-buru itu pun mengundang reaksi dan dikecam banyak pihak, termasuk dari Pemuda Muhammadiyah Sulsel.

Melalui diskusi daring pada Kamis (28/5) malam, dengan tema ‘memahami frasa kejahatan terhadap perubahan UU no. 4 tahun 2009 tentang pertambangan dan mineral’, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulsel dugaan adanya kekuatan kapital yang mempengaruhi pengesahan UU tersebut.

Ketua Hukum Ham PWPM Sulsel, Dr Ridwan Fawallang, menyatakan RUU Minerba menuai kontroversi di masyarakat karena hanya pro pada pengusaha tambang.

Prof Dr Syaiful Bachri, SH. MH., selaku narasumber dalam diskusi menyebut bahwa UU yang telah disahkan DPR bersama Pemerintah ini mengandung cacat bawaan, baik secara formil maupun materiil.

“UU minerba seharusnya memberikan prioritas bagi BUMN dan BUMD sebagai kepanjangan tangan negara dalam pengelolaan SDA, yang sekaligus menjadi bentuk penguasaan negara berdasarkan pasal 33 UUD 1945,” tuturnya.

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta itu juga menyayangkan pengesahan yang dilakukan di tengah situasi bangsa sedang berjuang mengahadapi pandemi Covid-19. “Ini menunjukkan RUU tersebut tidak mengindahkan nilai-nilai moral dan rasa keadilan di masyarakat,” pungkasnya sesuai keterangan rilisnya, Sabtu (30/5/2020).

Narasumber lain adalah direktur amnesty internasional Indonesia, Usman Hamid, akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Taufiq A Rahim, serta dari Komnas perempuan RI, Dewi Kanti Setianingsih.

Ketua PWPM Sulsel, Elly Oschar diakhir diskusi menyatakan bahwa diskusi ini akan berseri sebagai bentuk kepedulian Pemuda Muhammadiyah Sulsel untuk persoalan kebangsaan yang aktual.(rls/red)

https://www.pedulirakyat.co.id/diskusi-hukum-pwpm-sulsel-pengesahan-uu-minerba-dianggap-dipengaruhi-kekuatan-kapital/6013/